Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
BPD Desa Bangunsari terdiri dari 9 orang BPD, terdiri dari :
No
NAMA
JABATAN
1
SETIYONO,S.H,MM
KETUA
2
SUTRISNO, S.Sos
WAKIL KETUA
3
ENGGA RIZEKI SWARDANI, S.STP
SEKRETARIS
4
ENDRO WAHYUDI, S.Pd
ANGGOTA
5
BEKTI ...